WAHANANEWS.CO, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa tiga sektor utama yakni penguatan infrastruktur, penanganan dan pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2026.
Penekanan ini disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Jumat (28/11/2025).
Baca Juga:
Diskominfo Bandung Tegaskan Media Mainstream Tetap Jadi Mitra Strategis di Era Banjir Informasi
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda penting adalah pengesahan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Farhan menyampaikan bahwa pengesahan ini memberikan kepastian bagi Pemkot Bandung untuk mulai mengeksekusi berbagai rencana dan program prioritas yang telah disusun.
“Hasilnya paripurna hari ini adalah penetapan Raperda untuk 2026 sekaligus penetapan Perda APBD 2026. Mudah-mudahan kita bisa segera melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Baca Juga:
9.176 Guru Keagamaan Dapat Insentif, Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Rp38 Miliar
Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah tahun 2026 masih terjaga dan tidak menunjukkan masalah yang signifikan.
“Tidak ada yang krusial. Sebetulnya bagus sekali karena SILPA kita tidak besar, hanya sekitar Rp300-an miliar. Jadi mudah-mudahan bisa kita optimalkan untuk program pelayanan,” ucapnya.
Meski terdapat penurunan nilai APBD dibandingkan proyeksi awal, Pemkot Bandung tetap berkomitmen memperkuat pendapatan daerah agar stabilitas fiskal dapat terjaga.
“APBD itu tadinya kita ingin naik ke 8,6 (triliun) tapi gagal. Jadi totalnya sekitar 7,4, ada turun sedikit. Tapi tahun depan kita akan push untuk menggali potensi PAD supaya tahun 2027 bisa kembali ke 8,” ujarnya.
Farhan menjelaskan bahwa dengan ruang fiskal yang tersedia, Pemkot Bandung menetapkan tiga fokus besar yang menjadi landasan utama pembangunan sepanjang tahun anggaran 2026.
“Prioritas pertama adalah infrastruktur dasar. Prioritas kedua sampah. Prioritas ketiga layanan-layanan dasar yang harus diperbaiki. Kami juga akan memberikan perhatian khusus untuk adminduk agar bisa lebih sempurna,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menargetkan peningkatan optimalisasi pendapatan pajak daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PB1).
“PB1 ini akan kita push. Itu sebabnya kami terus mendorong event-event besar di Kota Bandung. Event besar bisa meng-cover beberapa program yang dibatalkan karena efisiensi pemerintah,” ucapnya.
Setelah tahap pengesahan di DPRD, dokumen APBD 2026 akan masuk proses evaluasi gubernur selama kurang lebih 14 hari sebelum resmi diberlakukan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]