WAHANANEWS.CO, Medan - Pemerintah Kota Medan membantah menerima dana sebesar Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia untuk penanganan banjir. Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening Pemkot Medan.
"Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana World Bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS)," ujar Rico saat diwawancarai, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga:
Bobby Nasution Digugat Sebesar Rp1 Triliun oleh Keluarga Ahli Waris Gedung Warenhuis
Dikatakan Rico, dana tersebut dikelola oleh BWS untuk menangani infrastruktur sungai. Ia menyebut, proyek tersebut merupakan bagian dari perencanaan pada tahun 2022 yang terdiri dari 6 titik.
"Kalau tidak salah itu penanganan Sungai Babura, Badera, Selayang, lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai Kera," ungkapnya.
Dikatakan Rico, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini hanya sebagai penerima manfaat penggunaan dana yang berasal dari Bank Dunia tersebut.
Baca Juga:
Walkot Medan Bobby Nasution Larang Aparatnya Masuk OKP Karena Benci Kegiatannya
"Kita sebagai penerima manfaat, masyarakat Kota Medan. Apabila dapat menurunkan debit air tersebut," katanya.
Ia mengatakan, Pemkot Medan berkewajiban untuk menjalankan fungsi administratif seperti berkomunikasi dengan warga untuk pembebasan lahan.
"Ada beberapa titik yang kita pakai dari perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itulah bagian dari Pemkot Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Jadi peran Pemkot Medan untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai," katanya.