WahanaNews.co | Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi kondisi dan fasilitas ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang rusak dan tidak ramah anak.
Hal itu karena, kata Eneng dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, dari hasil pengawasan pihaknya di lapangan, ia melihat banyak fasilitas di RPTRA yang tak terawat bahkan rusak.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD-Sekda DKI Jakarta Kongkalikong Loloskan Puluhan Kader PDIP jadi Pejabat Eselon II
"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta pemprov untuk segera membenahi, memperbaiki dan merenovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," kata Eneng.
Eneng menyebutkan sedikitnya 70 persen RPTRA era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama rusak karena tidak ada biaya perawatannya, terutama, terjegal karena pandemi.
"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," ucap Eneng.
Baca Juga:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Eselon II, Muncul Dugaan Skandal dalam Proses Seleksi
Eneng memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah dengan kondisi fasilitas bermain sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan, tetapi masih digunakan, bangunan RPTRA mulai rusak seperti atap aula yang bocor, AC yang mati dan toilet yang tidak dapat digunakan.
Eneng menegaskan salah satu prioritas dan target pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 adalah pembangunan taman yang direncanakan bersama masyarakat.
Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.