"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Tidak jelas," ujarnya.
RPTRA juga, kata Eneng, sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Cek Lokasi Lengkapnya
"Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu tidak bisa ngajuin perawatannya karena tidak ada kode rekening. Ini saya harap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap Eneng.
Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, Eneng juga meminta Pemprov DKI untuk menuntut pengelola RPTRA membuat program kegiatan bagi masyarakat, yang sampai saat ini anggarannya tidak disediakan, begitu juga soal seragam karena masih banyak yang belum mendapatkannya, demikian dilansir dari ANTARA, Jumat (28/10/2022). [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.