WahanaNews.co | Aparat Kepolisian Sektor Galis, Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengamankan seorang pemuda berinisial PIW (21) warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, karena membongkar kuburan tua.
Aksi pemuda tersebut membuat warga setempat heboh. Hal itu lantaran di waktu bersamaan ada warga yang sedang melakukan ziarah kubur.
Baca Juga:
5 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Dunia, Nomor 2 Tetangga RI
Curiga dengan aksinya, warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa lalu diteruskan ke aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan warga, aksi pelaku diketahui warga karena bersamaan dengan waktunya warga ziarah kubur pada Kamis pukul 17.00 WIB.
"Kedalaman lubang yang digali sudah hampir 1 meter tapi keburu diketahui warga," ujar Ariel warga setempat yang jadi saksi kejadian.
Baca Juga:
Bupati Bangli Menyertakan Diri dalam Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2023
Khawatir memicu kemarahan warga yang lain, pelaku kemudian dibawa ke rumah kepala desa Konang Samidi, kemudian dibawa ke kantor Polsek Galis sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Puspitasari membenarkan peristiwa tersebut. Keluarga pelaku sudah didatangkan ke Polsek Galis untuk dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan keluarganya, pelaku mengalami gangguan jiwa dan lepas pantauan.
Pelaku mengalami gangguan jiwa sejak ayahnya meninggal dua tahun yang lalu," ujar Nining Dyah.
Polisi kemudian memediasi pihak pelaku dengan keluarga pemilik makam yang dibongkar. Kedua belah pihak sepakat damai. Keluarga pelaku minta maaf sekaligus berjanji akan memperbaiki makam yang sudah dibongkar pelaku.
"Keluarga pelaku juga berjanji akan mengobati pelaku ke rumah sakit jiwa di Surabaya sebab selama diobati di rumah sakit Pamekasan tidak ada perkembangan," ungkap Nining.
Perjanjian damai kedua belah pihak, tertuang dalam surat yang ditandatangani pihak pelaku dan pihak pemilik makam, serta diketahui oleh pemerintah desa setempat. [bay]