WahanaNews.co | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB ) berbeda pendapat
dengan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai kejadian penjarahan dalam
distribusi bantuan ke korban gempa di Kabupaten Majene dan
Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
BNPB menyebut, hal itu
merupakan penjarahan, sementara Kemensos menyebut bukan penjarahan.
Baca Juga:
Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Banjir Bansos Jelang Pilpres 2024
Kepala Pusat Pengendalian Operasi
BNPB, Bambang Surya Putra, membenarkan bahwa peristiwa tersebut
merupakan penjarahan.
Sementara Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyebut hal tersebut bukan merupakan
penjarahan.
"Mengenai penjarahan, info yang kami dapatkan sempat terjadi. Namun saat ini
penyelidikan kepolisian setempat dan juga telah dilakukan upaya-upaya
penanganan untuk pengamanan jalur-jalur yang dikhawatirkan terjadi
kerawanan-kerawanan sosial seperti itu," ujar Bambang, dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga:
Sampaikan Keterangan di MK, Menkeu Sebut Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos 2019-2024
Sementara itu, Menteri Risma
menegaskan bahwa hal tersebut bukan disebut penjarahan.
Dia menyebut, video
yang seolah penjarahan tersebut merupakan kondisi masyarakat yang telah lama
kelaparan.
Jalur yang seharusnya ditempuh hanya
dalam waktu 2 jam, harus ditempuh 6 jam, karena jalur yang cepat terputus longsor.