"Untuk meyakinkan sebelumnya dari pengakuan E mendapat pinjaman Rp 200 juta nanti dalam prakteknya itu Rp 200 juta untuk modal kenyataan tidak dapat," katanya.
"Saya ngertinya karena sering menunjukkan WA dengan lingkungan situ (pengurus masjid Raya sheikh Zayed) entah berkaitan apa, saya gak tahu betul," katanya.
Baca Juga:
Sapa Pengguna Jalan, Polres Labusel Bagikan Seratus Paket Takjil di Jalinsum Kota Pinang
Sementara itu, salah satu kuasa hukum korban, Kalano, mengatakan katering tersebut berasal dari Baki dan Tawangsari Sukoharjo. Ia mendampingi korban untuk pelaporan di Polresta Solo.
"Kami mendampingi para korban melakukan pelaporan tentang penipuan, terkait dengan menu buka puasa yang dikirim ke Masjid Syeikh Zayed. Tapi untuk sementara ini tak ada hubungannya dengan Masjid Syeikh Zayed. Ini para pengusaha katering kena prank oleh oknum yang tidak ada kaitannya dengan Masjid Zayed," katanya.
Kalono mengungkapkan, total kerugiannya mencapai Rp 960 juta dari kedua katering yang mengirim 800 menu buka puasa dan takjil ke Masjid Sheikh Zayed selama 28 hari Ramadhan 2024.
Baca Juga:
Berkah Ramadan, PADI Tangsel dan Ormas Bersatu Bagi-bagi Takjil
"Belum ada sama sekali pembayaran. Selama 28 hari, kerugian sekitar Rp 960 juta dari dua katering itu," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan itu.
Iwan menjelaskan, korban mendapatkan tender orderan untuk mengirim makanan berbuka puasa.