"Dari sisi usia pun sudah sesuai undang-undang untuk bisa menjadi PPK. Tapi kenapa yang lolos 5 besar justru orang yang tidak punya pengalaman sama sekali," terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Tisno, hal yang dirasa aneh juga terjadi pada hasil kelulusan. Di mana ada 2 nama orang dengan satu orang yang sama.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
"Namanya muncul di rangking 5 besar dan 10 besar (cadangan). Muncul pertanyaan apakah ini sifatnya titipan atau adanya nepotisme," sebutnya.
Bahkan, Tisno juga menambahkan jika terkait rangking kelulusan juga seolah tidak objektif. Di mana kepala kalah sama ekor.
"Ranking tertinggi kalah sama ranking yang rendah. Salah satu contohnya yang mendapatkan hasil CAT dengan skor 97 bisa kalah dengan yang hanya mempunyai skor 73," pungkasnya, dengan nada kesal. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.