"Tidak banyak bergaul, sering di rumah. Setelah mengetahui yang kejadian itu sangat disayangkan juga. Menurut keterangan dari anak-anak belum lama juga, baru sekitar dua minggu," kata ketua RT setempat, Helmi.
Tersangka tinggal bersama suami dan seorang anak kandung. Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Suaminya kerja buruh harian lepas. Selama ini tidak ada kecurigaan," ujar Helmi.
Korban pencabulan itu berjumlah 17 orang, yang terdiri dari enam anak perempuan dan 11 anak laki-laki. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun.
Sesuai hasil pemeriksaan UPTD PPA Provinsi Jambi, sebagian anak tersebut menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa sebagai akibat serangkaian kekerasan seksual itu. [eta/cnn indonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.