WahanaNews.co | Petugas Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan telah memutus paksa kabel milik perusahaan jasa telekomunikasi atau provider.
Kabel tersebut melintang sepanjang Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan hingga Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ayah Korban Jeratan Kabel Optik Bali Tower Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Kepala Seksie Perencanaan Jalan dan Jembatan Kita Tangerang Selatan, Ramdan Arafat mengungkapkan, penertiban jaringan kabel udara tersebut mulai dilakukan sejak hari ini. Hal itu dilakukan untuk seluruh ruas jalan milik Pemkot Tangsel.
"Hari ini kita lakukan penertiban untuk kabel udara. Memang kita nanti dari penataan kota karena secara estetika memang sangat tidak baik," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Ia menegaskan, tahap awal penertiban kebel atas di ruas-ruas jalan di Tangsel diawali di ruas Jalan raya Ceger, dengan panjang kurang lebih 3.5 kilo meter.
Baca Juga:
Mahfud Md Turun Tangan, Bali Tower Diminta Lakukan Pendekatan Manusiawi Kepada Sultan
"Rencananya untuk tahun ini, pertama di Jalan Raya Ceger kabel atas diturunkan ke bawah. Kalau bicara SK jalan panjangnya sekitar 3,5 kilo meter," ujarnya.
Ditekankannya, tindakan tegas itu dilakukan agar para pengusaha penyedia jasa jaringan telekomunikasi melakukan pemasangan jaringan kabel bawah tanah.
"Jika jaringan sudah diputus mau enggak mau otomatis hari ini atau besok mereka akan mengirimkan material kabel. Supaya relokasi dipercepat," urainya.