Sementara itu, Asisten Manager Aset Maintenance, PT Telkom area Jakarta Selatan Sudarmanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan Pemkot Tangsel tentang keberadaan jaringan kabel fiber optik.
"Kita mengikuti apa yang menjadi program dari pemerintah daerah. Kalau untuk pemutusan mungkin dilihat dari segi kerapian saja, karena semrawut saja. Ya kalau dari provider enggak ada keberatan," ucapnya.
Baca Juga:
Ayah Korban Jeratan Kabel Optik Bali Tower Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Diuraikannya, jaringan KU fiber optik milik PT Telkom di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren itu, berada di udara sepanjang 4.5 kilometer.
"Kita hanya di Jalan raya ini saja masuknya wilayah Jakarta Selatan, kalau BSD, Pamulang, itu mungkin masuk wilayah Telkom Tangerang," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.