WahanaNews.co | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat
(Sulbar) membentuk tim untuk mengawasi iklan kampanye dalam pilkada serentak
pada empat Kabupaten di Sulbar.
"Dalam upaya pengawasan iklan
kampanye Pilkada Serentak 2020, KPID Sulbar telah membentuk tim sebanyak enam
orang," kata Koordinator Bidang Pengawasan isi siaran KPID Sulbar, Busrang
Riandhy, di Mamuju, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Ia mengatakan, KPID Sulbar sejak 22
November 2020 telah melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran
dan iklan kampanye pilkada serentak pada lembaga penyiaran televisi dan radio.
"Tim KPID Sulbar telah diberikan
tugas memantau tayangan dan siaran secara bergantian setiap harinya,"
katanya pula.
KPID Sulbar juga telah membentuk gugus
tugas pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye bekerja sama dengan
KPU dan Bawaslu kabupaten yang daerahnya menggelar pilkada, khususnya dalam
mengawal tahapan kampanye paslon pilkada.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
"Koordinasi dengan KPU dan
Bawaslu dilakukan KPID Sulbar, jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pada
masa kampanye, utamanya yang berkaitan dengan bidang penyiaran," tegasnya.
Ia mengatakan, KPID Sulbar juga
melakukan kerja sama dengan KPID Sulteng yang bertujuan saling menguatkan
pengawasan dan pemantauan iklan kampanye pada lembaga penyiaran.
"KPID Sulteng telah berkunjung ke
Kantor KPID Sulbar untuk bekerjasama menata lembaga penyiaran agar lebih baik
dimasa yang akan datang dan mengawasi iklan kampanye pilkada," katanya.