Bungkusan itu rupanya berisi kepala
kambing berwarna hitam. Sementara telinga sebelah kanannya pun sudah terpotong.
Di dalam bungkusan tersebut terdapat
secarik kertas yang berisikan ancaman kepada Novli.
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
"Kalau tidak mau seperti ini,
jangan banyak bicara. Taman Harmoni 01," tutur Novli, menirukan isi surat bernada ancaman tersebut.
Sontak seisi rumah Novli pun panik.
Mereka kemudian melapor ke polisi lantaran merasa diancam akan dibunuh bahkan
dipenggal kepalanya seperti yang terjadi pada kambing hitam tersebut.
Tak lama kemudian, rumah Novli pun
menjadi ramai didatangi aparat kepolisian serta warga yang penasaran.
Baca Juga:
Bupati Serang Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Ketidaknetralan PSU Pilkada
"Polisi langsung lihat TKP di
rumah saya. Lalu saya diminta buat laporan ke polisi," ungkapnya.
Novli kemudian melaporkan adanya teror
penggalan kepala kambing dan ancaman pembunuhan tersebut ke Polrestabes
Surabaya sekitar pukul 12.00 WIB.
Laporannya tertuang dalam LP-b/127/XII/RES.18./2020/RESKRIM
SPKT Polrestabes Surabaya.