Sebanyak 46 orang melakukan penyortiran di gudang milik KPU
Bantul. Sementara 34 orang sisanya berada di gudang persewaan.
"Jadi dalam satu tempat maksimal diisi oleh 50 orang. Namun
kami membagi lebih sedikit agar tidak terjadi penularan, karena cukup
riskan," ujar dia.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Jumlah surat suara yang sudah diterima, kata Joko, sesuai dengan
jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.
"Yang sudah kami terima itu sesuai DPT plus 2,5 persen dari
jumlah DPT. Jika jumlah DPT di Bantul ini 704.688 orang," katanya.
Disinggung apakah jumlah surat suara yang diterima sudah termasuk
potensi pemungutan suara ulang, Joko menyebut jika hal itu belum diterima KPU
Bantul.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
"Jumlah itu berbeda dengan jumlah yang kami terima. Nanti
kami sediakan sebanyak 2.000 surat suara jika memang ada pemungutan suara
ulang," jelas dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.