"Kita secara administratif kan, ini pengawasan internal. Kalau dilaporkan ke polisi, tetap nanti polisi tindak lanjuti karena itu urusan pidana," ucap dia.
"Kalau nantinya di persidangan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana, menjadi pertimbangan sanksi dari internal untuk melakukan tindakan selanjutnya apakah dipecat, apakah turun pangkat, dan sebagainya," tambahnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.