WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan fakta baru terkait
perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Hasilnya,
dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2
triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
"Hasil
koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin,
klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2
triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, saat menggelar pers rilis, Selasa
(3/8/2021).
Supriadi
menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik
Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Namun,
setelah dilakukan cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan oleh
Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
"Penerimanya
dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet
gironya. Bisa dipastikan, saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya
tidak cukup," ujarnya.
Namun,
Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah
saldo milik Heriyanti.
"Ini
rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya.