WAHANANEWS.CO, Pacitan - Siapa sangka, sebuah pernikahan beda usia di Pacitan mendadak menyita perhatian publik setelah beredar kabar bahwa akad nikah disertai mahar cek senilai Rp 3 miliar dan sang mempelai pria disebut-sebut kabur usai ijab kabul, membuat situasinya kian dramatis sejak pertama kali videonya tersebar luas di media sosial.
Polres Pacitan akhirnya angkat suara terkait hebohnya pemberitaan seorang pria lansia berusia 74 tahun menikahi perempuan berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek miliaran rupiah pada Jumat (10/10/2025), dan isu pelarian sang mempelai pria langsung diklarifikasi oleh aparat.
Baca Juga:
Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan di lapangan, informasi soal mempelai pria melarikan diri tidak benar dan keduanya justru tengah menikmati masa bulan madu di Purwantoro, Wonogiri menurut konfirmasi dari pihak keluarga melalui sambungan video.
Ia menyebut Polsek Bandar bersama perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepala desa telah mendatangi kediaman keluarga mempelai perempuan untuk memastikan bahwa isu yang beredar tidak berkembang menjadi keresahan di masyarakat dan memastikan tidak ada unsur pidana di balik fenomena yang viral tersebut.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu, jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” ujar Ayub.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pacitan Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Perkosa Tahanan Wanita
Pihak kepolisian menyatakan menggunakan pendekatan “soft approach” dan humanis untuk meredam spekulasi yang berkembang agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi dan tetap menjaga suasana tetap kondusif meskipun informasi beredar sangat cepat melalui media sosial.
“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan, kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres.
Meski begitu, polisi tetap melakukan antisipasi setelah menerima informasi bahwa mempelai pria bernama Tarman memiliki masa lalu yang disebut-sebut tidak baik menurut kesaksian keluarga mempelai perempuan namun asas praduga tak bersalah tetap dijunjung sebagaimana ditegaskan oleh aparat.
“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif, namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” tegas Ayub.
Kapolres Pacitan juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memberikan perhatian atas peristiwa tersebut karena dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial, bukan semata ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain.
“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi karena melihat masa lalu saudara T mereka khawatir, kami minta warga tetap tenang tidak perlu resah dan terus beraktivitas seperti biasa,” kata Ayub.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi pasti terkait dugaan tindak pidana agar kepolisian dapat bergerak sesuai prosedur dan tidak lagi hanya berdasarkan spekulasi dari media sosial yang dapat menyesatkan.
“Polres Pacitan sangat terbuka, jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat karena untuk melakukan upaya paksa tentu harus didasari laporan resmi,” jelas Kapolres.
Diketahui sebelumnya, pernikahan antara pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar dengan Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar dan langsung menyita perhatian publik karena penyebutan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar dalam momen akad nikah yang terekam dan viral di media sosial.
Video prosesi ijab kabul yang diunggah akun @av.mediaku memperlihatkan penghulu melafalkan akad dengan menyebutkan nominal fantastis tersebut sehingga memicu berbagai komentar dan spekulasi publik mengenai kebenaran nilai mahar dan latar belakang sang mempelai.
Tidak lama setelah itu muncul kabar bahwa Tarman kabur membawa sepeda motor milik mertuanya yang memicu gelombang komentar baru hingga kemudian diklarifikasi oleh pihak keluarga bahwa kedua mempelai justru sedang dalam perjalanan bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro dan Wonogiri.
“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar, terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu, mereka berdua yang tahu,” kata ibu kandung mempelai wanita Kana Kumalasari pada Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelum berangkat, kedua mempelai pamit baik-baik kepada keluarga tanpa ada indikasi masalah atau konflik sementara perhatian publik yang memuncak membuat pihak keluarga berharap agar suasana kembali tenang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]