WahanaNews.co | Enam orang pria yang diduga terlibat dalam sindikat praktik pemalsuan data peserta Prakerja di Medan, Sumatera Utara ditangkap oleh Polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:
Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Yuk Daftar!
Dia mengatakan peristiwa itu terungkap pada Senin (21/9). Saat itu, Polres Pelabuhan Belawan mendapat informasi soal dugaan pemalsuan data peserta kartu Prakerja di Jalan Marelan Raya, Pasar II Timur, Medan Marelan.
Petugas kemudian menuju ke TKP dan menemukan seorang berinisial IR (25) sedang mengoperasikan komputer. Dia mengatakan IR mengisi data kartu Prakerja dengan menggunakan NIK orang lain.
"Tim menemukan seorang tersangka berinisial IR sedang mengoperasikan komputer yang digunakan untuk membuat dan/atau melakukan pengisian data kartu Prakerja secara online dengan menggunakan data KTP orang lain dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara memalsukan identitas peserta Prakerja ke dalam situs Prakerja," ujar Faisal.
Baca Juga:
Buka Gelombang 2 Minggu Sekali, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023
IR kemudian dibawa ke Mapolres Belawan. Setelah diperiksa, polisi menangkap lima orang lainnya pada Selasa (22/9).
"Tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka lainnya, inisial RDP (23), MSH (29), AH (28), NS (23), AR (22), dari TKP rumah kontrakan di Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung," ucap Faisal.
Polisi mengatakan RDP diduga merupakan otak pelaku. Dia diduga merekrut pelaku lainnya untuk membuat e-mail dan mendaftarkan NIK serta nomor ponsel ke situs Prakerja.