"Jika anak di bawah umur masih perawan, tarifnya adalah Rp 15 juta. Untuk yang sudah memiliki pengalaman, tarif berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 700.000," ungkapnya.
Sementara itu, harga layanan prostitusi untuk gay, ibu hamil, dan ibu menyusui juga sama, yaitu sekitar Rp 600.000 hingga Rp 700.000.
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
"Di Facebook, ia secara terbuka menawarkan layanan open BO di wilayah Purwokerto," tambahnya.
Saat ini, seorang pria yang berperan sebagai mucikari telah diidentifikasi sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Satu-satunya mucikari adalah seorang pria," katanya.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.