WahanaNews.co | Polres Lombok Barat mengamankan enam pemuda mabuk yang tengah
berkendara berboncengan enam orang di lokasi wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
(NTB), Sabtu (17/7/2021).
Polisi terpaksa mengamankan mereka
lantaran berbahaya saat berkendara.
Baca Juga:
Dear Traveler! Ini 3 Ide Liburan Seru di Desa Maria NTB
Motor tersebut juga ditilang petugas.
Bahkan, mereka berboncengan dalam
pengaruh alkohol dengan kecepatan tinggi.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, AKP
Bambang Indrat, mengatakan, awalnya polisi melakukan penyekatan
kendaraan tersebut karena berbahaya.
Baca Juga:
Sikapi Dualisme Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia, Menko Yusril Sebut Idealnya Satu
Namun, saat enam pemuda itu dicek,
ternyata telah usai mengkonsumsi miras.
"Saat diberhentikan menunjukkan
gelagat yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam
terhadap kendaraan tersebut," ujarnya, Minggu (18/7/2021).
Pada motor yang digunakan pemuda
tersebut, masih terdapat botol berisi miras tradisional jenis berem.
Kendaraan tersebut diketahui merupakan
fasilitas pengangkut sampah di salah satu desa yang mereka gunakan untuk pergi
mabuk.
"Dalam keselamatan jelas-jelas
sangat membahayakan, di mana sepeda motor roda tiga ini seharusnya diperuntukan
untuk mengangkut barang, malah digunakan untuk mengangkut orang," ujarnya.
Kendaraan tersebut langsung diamankan
di Polsek Senggigi.
Enam pemuda juga turut diamankan untuk
dibina.
"Dijemput langsung oleh personel
Polsek Senggigi dengan menggunakan mobil patroli, untuk diberikan pembinaan
lebih lanjut dan memanggil orang tua masing-masing," ujar Bambang. [qnt]