WahanaNews.co | Bambang Irawan (32), nekat memakai seragam polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Alhasil, warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi itu pun diamankan di Mapolsek Bayung Lencir.
Baca Juga:
Polisi Gadungan di Jakarta Timur Diringkus, Kerap Pungli Pedagang dan Konsumsi Sabu
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto mengatakan, penangkapan terhadap polisi gadungan itu dilakukan usai pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.
"Saat itu pelaku kita amankan saat dia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Polisi gadungan ini sedang istirahat dan hendak menuju kembali Jambi bersama seseorang teman perempuan," ujar Deby, Kamis (10/3/2022).
Dijelaskan Deby, bahwa polisi gadungan tersebut ditangkap anggota Bhambinkambtibmas Polsek Bayung Lencir setelah ditanyakan sejumlah identitas anggota Polri.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas dan hanya menunjukkan tanda pengenal bahwa dari Direktorat Intelkam Polda Jambi.
"Kita menanyakan identitasnya sebagai anggota polisi, namun pada saat ditanya dia tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi, tapi kita temukan id card Dit Intelkam Polda Jambi. Pemakaian sejumlah atribut pada pakaiannya juga salah letak, seperti Monogram terbalik, dan sepatu PDL yang tidak sesuai," ungkapnya.
Ketika disinggung soal atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan, bahwa atribut tersebut dibelinya dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp1,8 juta.
"Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi gadungan tersebut mengaku jika dirinya baru 3 bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan. Setelah dilakukan koordinasi, tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku.
"Dari pengakuan Bambang, dirinya merasa bangga menggunakan atribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian. Kalau dia menggunakan NRP anggota polisi maka kita akan proses, oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi, kalau sampai mengulangi kita tidak akan segan kembali menangkapnya," tegasnya.
Sementara itu, Bambang Irawan mengaku, bahwa dirinya telah menyalahi aturan karena menggunakan atribut kepolisian tanpa adanya pendidikan kepolisian.
"Tidak ada maksud tujuan lain pak, saya memakai seragam polisi ini karena merasa bangga. Kalau untuk kejahatan belum pernah pak karena baru 3 bulan saya pakai baju polisi ini," ungkapnya.
Sebelum diamankan, polisi gadungan yang diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut diamankan bersama seseorang teman perempuan dan akan menuju Jambi.
"Saya dari Kayu Agung pak mau ke Jambi, tapi saya tidak mengaku polisi kepada keluarga teman perempuan saya dan saya mengaku kuli bangunan. Setelah mau menuju ke Jambi baru saya pakai baju polisi karena alasan keamanan," ujarnya.
Dengan diamankan dirinya tersebut, Bambang mengaku tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, bahkan dirinya menyatakan siap membantu tugas kepolisian.
"Saya tidak akan ulangi pak, saya siap membantu tugas polisi, seperti jika ada peredaran narkoba akan saya laporkan," tutupnya. [bay]