WahanaNews.co | Tersangka AN (22), seorang mahasiswa yang menjadi pelaku tindak kekerasan hingga menewaskan seorang remaja perempuan berinisial ABK (16), anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, menjalani sebanyak 45 adegan prarekonstruksi tindak pidana tersebut.
Prarekonstruksi kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan itu digelar di Indekos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis (25/5/23).
Baca Juga:
Praktik Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar Polrestabes Bandung
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Polisi Ni Made Sriniri mengatakan selain tersangka, ada enam orang saksi yang diduga juga mengetahui kejadian di tempat indekos tersebut ikut dihadirkan dalam adegan prarekonstruksi.
Adegan diawali dari kedatangan pelaku yang membonceng korban dengan sepeda motor di tempat parkir indekos. Adegan dilanjutkan di dalam kamar indekos nomor 40 itu.
Menurut Made, seluruh adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka. "Adegan di tempat kos sesuai dengan yang terjadi saat itu," katanya.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
Adapun temuan fakta baru dalam prarekonstruksi, lanjut dia, akan menjadi materi dalam penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, jajaran Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah kamar indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, yang terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023.
Terdapat sejumlah saksi yang diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni orang yang mengajak dan mengantar korban ke rumah sakit.