Iwan Budi sendiri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 24 Agustus 2022, sehari sebelum Iwan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait sertifikasi lahan di Mijen tahun 2010.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkhawatirkan dugaan terjadinya Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan ASN Iwan Budi Prasetyo.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku mendapatkan penjelasan adanya saksi seorang warga sipil yang berubah keterangannya saat diperiksa tim penyidik Pomdam IV Diponegoro seiring dugaan awal adanya oknum TNI yang berada di lokasi kejadian pada tanggal 24 Agustus 2022.
Kekhawatiran adanya upaya penghambatan kasus ini juga dirasakan pihak keluarga korban Iwan Budi.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.