WahanaNews.co | Satreskrim Polres Malang terus menyelidiki kasus teror pelemparan bom bondet ke rumah salah satu petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang, Abdul Aziz di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (24/10/2022).
Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus itu. Mereka adalah keluarga, tetangga, dan rekan kerja korban di Lapas Kelas 1 Malang.
Baca Juga:
Viral Nantangin Polisi, Rosidi Akhirnya Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi menyebut, polisi telah mengantongi identitas salah satu terduga pelaku yang meleparkan bom bondet ke rumah Abdul Aziz. Namun, polisi masih mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan itu.
"Selain bertujuan untuk mencari terduga pelaku, pemeriksaan barang bukti dan saksi itu untuk mencari tahu motif dari teror pelemparan bondet itu," ungkap AKP Donny K Bara'langi saat ditemui, Kamis (3/11/2022).
Berdasarkan penyelidikan polisi, terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Malang.
Baca Juga:
Nahas, Seorang Bocah Dicabuli Tetangga Sendiri
"Untuk motif kami belum bisa sampaikan. Masih mengumpulkan berbagai barang bukti," jelasnya.
Dalam kasus itu, polisi menyita 10 barang bukti, yakni batu kecil dan kelereng diduga campuran bahan bom jenis bondet, kain dan plastik pembungkus bondet, hingga rekaman CCTV. Sebelumnya diberitakan, dua orang menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi, melemparkan bondet ke depan rumah salah satu petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang, Abdul Aziz di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (24/10/2022).
Aksi para pelaku itu terekam kamera pengawas closed circuit television (CCTV). Kedua pelaku terlihat berputar-putar beberapa kali di area rumah korban sebelum melemparkan tas berisi bondet sekitar pukul 10.45 WIB. Ledakan bom bondet itu tak menyebabkan korban jiwa. Namun, rumah bagian depan rusak akibat ledakan tersebut.