WahanaNews.co | Setelah selesai melakukan proses autopsi dan ekshumasi jenazah AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, polisi secepatnya akan melakukan gelar perkara.
AM tewas akibat dugaan penganiayaan. Proses ekshumasi dan autopsi jasad AM itu digelar di Palembang, Sumatera Selatan, tempat dimakamkannya santri Gontor itu, Kamis (8/9).
Baca Juga:
Nyamar Petugas PLN, Pria Asal Jember Kembali Mencuri di Ponorogo
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan gelar perkara ini dilakukan karena pihaknya sudah melalui tahap-tahap penyelidikan.
"Selanjutnya kami akan melaksanakan tahap berikutnya gelar perkara. Dan yang lain dalam tahap pro justitia ini harus kami pegang," kata Catur, Kamis (8/9/22).
Sejauh ini diduga AM tewas setelah dianiaya dua seniornya di Gontor. Saat ini, kata Catur, tim juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku. Sementara ini, keduanya masih berstatus saksi.
Baca Juga:
Rekonstruksi Penganiayaan Maut Santri Gontor Ungkap Fakta Baru
Gelar perkara ini, kata dia, akan menentukan apakah status kedua terduga bakal menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Sedang kami periksa, tim menyampaikan progres ke kami, selanjutnya kami sampaikan. Statusnya masih terduga, jika ada kenaikan status akan kami sampaikan," ujarnya.
20 Orang Saksi Kematian Santri Gontor
Selain itu, Catur mengatakan polisi total telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.