Mereka di antaranya merupakan pengasuh pesantren, staf rumah sakit, dan dua orang santri lain yang turut menjadi korban penganiayaan bersama AM.
"Saksi 20, ada dari staf rumah sakit, staf pengasuh, semua yang terlibat kami periksa," ucapnya.
Baca Juga:
Nyamar Petugas PLN, Pria Asal Jember Kembali Mencuri di Ponorogo
Sebagai informasi, kasus kematian santri Pondok Pesantren Gontor ini terkuak ketika orang tua AM, Soimah, mengadu ke advokat Hotman Paris Hutapea.
Soimah, selaku orang tua santri yang wafat mengaku kecewa dengan pihak pesantren sehingga memutuskan untuk meminta bantuan pengacara kondang itu.
Mulanya, Soimah mendapat informasi dari pesantren bahwa kematian anaknya karena jatuh kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis-Jumat. Pun dalam surat keterangan kematian yang diserahkan utusan Gontor disebutkan meninggal karena sakit tanpa ada penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga:
Rekonstruksi Penganiayaan Maut Santri Gontor Ungkap Fakta Baru
Namun saat keluarga meminta kain kafan yang menutup AM dibuka, tampak beberapa luka lebam akibat kekerasan terlihat di sekujur tubuh korban.
"Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima," kata Soimah.
Kasus tersebut tengah didalami Polres Ponorogo. Sejauh ini polisi sudah melakukan olah TKP, pra rekonstruksi, menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.