WahanaNews.co, Subang - Polisi memastikan akan memeriksa bantuan polisi (Banpol) yang diduga turut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP)
"Iya, nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP pada saat kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, mengutip Kompas, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Dikatakan, pihak-pihak yang membersihkan TKP adalah banpol dan tersangka M Ramdanu alias Danu.
"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ucapnya.
Surawan juga sempat menanyakan perihal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP, memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," kata Surawan.
Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).
Danu mengaku turut menemani Yosep ke rumah Tuti dan ia diminta pelaku untuk mengambilkan golok. Setelah itu, Yosel minta Danu menunggu di garasi.
Beberapa saat kemudian, Danu mendengar suara teriakan dari dalam rumah Tuti. Saat ia masuk, terlihat sejumlah pelaku tengah menganiaya sepupunya, Amalia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]