WahanaNews.co | Polres Sumba Barat meminta maaf kepada keluarga Ferdinandus Lango Bili (27), warga sipil yang tewas ditembak oleh anggota polisi berinisial Briptu ER.
Kapolda Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma menuturkan, anggota Polres Sumba Barat telah mendatangi langsung rumah keluarga korban.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban, serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni dilansir dari CNNIndonesiacom, Minggu (8/1).
Johni pun menjamin polisi akan memproses hukum Briptu ER secara transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan Briptu ER telah ditahan di tempat khusus dan dalam proses pemeriksaan Propam Polres Sumba Barat.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
"Briptu ER sudah ditempatkan di tempat khusus dan diperiksa seksi Propam Polres Sumba Barat," ujarnya.
Johni pun menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas peristiwa tersebut.
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Savio Yempormase menyatakan telah berkoordinasi dengan Propam Polres Sumba Barat untuk segera menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, Ferdinandus warga kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat meregang nyawa akibat tertembus peluru di bagian perut dari senjata Briptu ER.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi Sabtu (7/1) dini hari di rumah seorang warga bernama Januar Maulogo Ratu yang tengah merayakan ulang tahun.
Diduga karena mabuk miras, Ferdinandus kemudian mengacungkan pisau ke Briptu ER sambil menantang Briptu ER untuk menembaknya.
Karena diancam, Briptu ER kemudian mencabut senjata jenis HS dari pinggangnya dan mengarahkan senjatanya ke korban dengan maksud menggertak Ferdinandus. [rgo]