WAHANANEWS.CO - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan di Kota Depok, Jawa Barat, dengan menyebut tersangka Saepul (26) baru mengetahui dirinya mengidap HIV beberapa bulan sebelum melakukan kejahatan tersebut.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan Saepul mengetahui status HIV-nya pada Februari 2026 setelah mengikuti kegiatan donor darah yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) di kawasan GDC Depok.
Baca Juga:
Pelaku Pembuang Mayat dalam Karung di Depok Ditangkap Polisi
"Tersangka baru mengetahui dirinya menghidap HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini, yang baru mengetahui pada saat hendak mendonorkan darahnya di event atau acara donor darah di PMI yang pada saat itu berlokasi di GDC Depok," kata Dimitri kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Dimitri menjelaskan Saepul diketahui aktif mengikuti kegiatan donor darah sejak masih duduk di bangku SMA dan tetap mendonorkan darahnya dalam kegiatan yang berlangsung pada Februari 2026.
"Tersangka aktif mendonorkan darah di kegiatan acara acara donor darah sejak menduduki bangku sekolah SMA. Pada sekitar bulan Februari 2026 tersebut tersangka berhasil mendonorkan darahnya," kata dia.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura
Sekitar tiga minggu setelah mendonorkan darah, Saepul kemudian mendapat informasi bahwa dirinya terindikasi terinfeksi HIV dan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Maret 2026 hingga dinyatakan positif.
"Setelah Tersangka berhasil mendonorkan darahnya, 3 minggu kemudian Tersangka dikabarkan bahwa Tersangka terindikasi terkena HIV," imbuhnya.
Dimitri mengatakan Saepul kemudian rutin menjalani pengobatan rawat jalan untuk HIV dan berdasarkan keterangannya, tersangka juga rutin melakukan kontrol serta membeli obat di Puskesmas Pancoran Mas, Depok.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah kerabat Saepul yang diketahui sama-sama hidup dengan HIV untuk mendalami kondisi serta aktivitas tersangka setelah mengetahui status kesehatannya.
"Kami memeriksa kerabat dekat Saefullah yang juga sama-sama menghidap HIV, dan di antara kerabat-kerabat Saefullah yang terjangkit dan sama-sama tertular HIV, mereka saling aktif di acara pengajian dan kajian perkumpulan orang-orang yang terjangkit HIV. Kerabat-kerabat terdekat tersangka saling men-support dan membantu tersangka untuk rutin menjalani rehabilitasi manual (penyembuhan rawat jalan) dan konsumsi obat secara mandiri," jelasnya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terungkap setelah sebuah karung berisi bagian tubuh korban ditemukan di lahan kosong pada Jumat (24/7/2026).
Warga yang menemukan karung tersebut awalnya tidak menyangka isinya merupakan jenazah manusia dan mengira karung tersebut hanya berisi sampah.
Kondisi itu baru terungkap setelah warga berinisiatif membakar karung tersebut pada Selasa (4/8/2026) dan kemudian mengetahui bahwa isinya merupakan bagian tubuh manusia.
Berdasarkan hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan sejumlah saksi, serta bukti-bukti lain, penyidik kemudian mengarahkan penyelidikan kepada Saepul.
Saepul akhirnya ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ketika sedang melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]