WahanaNews.co | Kepolisian Resor Buton mendalami laporan orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 50 terkait guru berinisial NS yang memerintahkan 15 murid mengunyah sampah, bekas bungkus oreo. Polisi sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada guru tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, AKP Aslim mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua siswa yang tidak terima ata tindakan guru menghukum anaknya dengan mengunyah sampah bungkus oreo. Ia mengatakan pihaknya sudah mengambil keterangan pelapor.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Pelapor namanya Florentinus. Laporannya sudah masuk kemarin dan kita sudah ambil keterangannya si anak dan bapaknya," ujarnya melalui telepon, Kamis (27/1).
Aslim menjelaskan kejadian dalam video tersebut terjadi pada Jumat, (21/1) lalu. Usai kejadian tersebut, kata Aslim, sekolah telah melakukan mediasi antara guru dengan orang tua murid.
"Hari Senin itu sudah ada pertemuan di sekolah, jadi seluruh orang tua murid sudah bertemu dan saling memaafkan terhadap gurunya. Tapi ada satu orang tua murid yang tidak terima," kata dia.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Ia menambahkan pasca kejadian tersebut, sang guru juga sudah menyesali perbuatannya. Hal tersebut, yang membuat sejumlah orang tua siswa memaafkan meski ada satu orang yang tidak terima.
"Kita hari ini layangkan surat panggilan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Nantilah perkembangannya kami sampaikan lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdik Kabupaten Buton, Harmin mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan MW dan kepala SDN 50 untuk mencari tahu terkait video viral tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan informasi antara medsos dengan fakta di lapangan.