Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa GA merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali melakukan pencurian serupa.
"Iya (spesialis). Kalau yang GA, dia spesialis sudah residivis ya. Dua kali, dengan yang sekarang berarti sudah tiga kali melakukan pencurian komputer. Memang spesialis ke sekolah-sekolah," jelas dia.
Baca Juga:
4 Cara Mengatasi Mata Lelah yang Bisa Kamu Coba di Rumah, Yu Simak!
Meski bukan warga Majalengka, kedua tersangka diketahui tinggal di indekos dalam wilayah hukum Majalengka.
"Yang satu, warga Bogor. Satu lagi adalah warga dari Pandeglang. Mereka kos di sini (Majalengka). Kami mengamankan mereka kemarin di Kabupaten Majalengka," jelas Ari.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.