WahanaNews.co | Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru menerima laporan terkait penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp200 juta yang diduga dilakukan oleh pelaku penipuan jual beli ponsel berinisial RA.
"Ya dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023 terkait penggelapan mobil," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6/23).
Baca Juga:
Tiko Pradipta Aryawardhana Menolak Dikaitkan dengan Kasus BCL Rp6,9 Miliar
Seno menuturkan pelapor berinisial IR merupakan pemilik rental mobil yang menyewakan kepada RA. Mobil itu sendiri merupakan milik orang lain yang dititip kepada dirinya.
Setelah satu bulan, mobil itu belum kunjung kembali dan diduga digelapkan pelaku.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah mobil korban yang digelapkan tersebut sudah dijual atau belum.
Baca Juga:
Polres Balangan Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus TPPO di Kalimantan Selatan
Saat ini pihaknya sudah meminta keterangan saksi dan korban serta akan terus mencari keberadaan pelaku untuk mengusut kasus penggelapan tersebut.
"Kami sudah cari tahu alamatnya kalau enggak salah di BSD tapi enggak ada," sambungnya.
Sebelumnya, Kepolisian bersiap menjemput paksa salah satu pelaku penipuan telepon seluler (ponsel) berinisial RA dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah karena tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.