"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. Tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan aparat dan pejabat publik," ujar Huda.
Awal mula munculnya kasus dugaan perselingkuhan ini berawal dari laporan suami SNR, yang juga merupakan anggota Polri dan berdinas di Polres Blitar Kota.
Baca Juga:
Diperiksa Kajari Soal Dugaan Korupsi Alat Olahraga, 5 Anggota DPRD “Ngaku” Hal Ini
Pada Sabtu (18/10/2025), sang suami menggerebek SNR di sebuah hotel di Kota Batu. Namun, saat penggerebekan dilakukan, SNR ditemukan seorang diri di kamar hotel tanpa kehadiran pria yang diduga selingkuhannya.
Meski demikian, nama GP mencuat setelah SNR memberikan pengakuan saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Batu.
"Saat diamankan, laki-laki tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," kata Kasatreskrim Polres Batu, Samsul.
Baca Juga:
Digerebek Saat Main Serong, Kades dan Selingkuhan Malah Peras Suami Sendiri
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar mengaku telah menerima informasi terkait dugaan perselingkuhan GP dengan SNR, namun masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian sebelum mengambil langkah etik.
"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," ujar Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, Senin (20/10/2025).
Aris mengatakan pihaknya baru akan memproses laporan secara etik setelah menerima pengaduan resmi dari pelapor.