WAHANANEWS.CO, Dairi - Siapa sangka hubungan gelap seorang oknum kepala desa bisa berubah menjadi skandal hukum ketika permintaan aborsi dan tuduhan saling memfitnah mencuat ke permukaan, membuat publik geleng kepala melihat drama yang menyeret jabatan publik ke ranah pidana dan moral.
MYI (40) menceritakan kepada wartawan pada Kamis (9/10/2025) bahwa dirinya diminta oleh oknum kepala desa berinisial JP (52) di Kabupaten Dairi untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan gelap mereka setelah dinyatakan positif hamil pada pemeriksaan di sebuah rumah sakit di Tanah Karo dengan usia kandungan tujuh minggu.
Baca Juga:
Digerebek Saat Main Serong, Kades dan Selingkuhan Malah Peras Suami Sendiri
Ia menjelaskan awalnya merasa sakit, mual, dan nyeri perut lalu menghubungi JP dan melakukan tes kehamilan yang hasilnya menunjukkan dirinya hamil sebelum keduanya sepakat memastikan kondisi tersebut ke fasilitas medis.
Menurut MYI, setelah dokter memastikan kehamilan, JP langsung meminta agar kandungan itu segera digugurkan dan mereka mulai mencari dokter yang bersedia melakukan aborsi hingga ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pas kami di jalan, ditanya ‘Dek, anak abang itu, Dek? Kalau anak abang, kita buanglah, ya.’ Lalu saya bilang, ‘Apanya maksud Abang, anak siapa itu?’ Seolah saya ada main dengan yang lain,” ungkapnya mengulang percakapan yang memicu pertengkaran di antara mereka.
Baca Juga:
Istri Sah Bongkar Bukti, Dugaan Selingkuh Polisi dan Selebgram Iris Wullur Viral
MYI menegaskan dirinya hanya mau ditangani oleh dokter dan bukan bidan hingga akhirnya mereka menemukan sebuah klinik di daerah Perbaungan yang bersedia melakukan tindakan tersebut dengan syarat keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.
Ia mengaku kepada perawat di klinik itu bahwa JP adalah suaminya dan menyebut alasan ingin menggugurkan kandungan karena faktor usia dan masih memiliki anak kecil hingga dokter percaya dan menyetujui permintaan aborsi.
Sebelum tindakan, MYI meminta uang biaya aborsi kepada JP karena total biaya yang disampaikan pihak klinik mencapai sekitar Rp5 juta sementara dirinya hanya memiliki Rp3 juta dan tidak ingin berutang kepada pihak klinik.