WahanaNews.co | PPKM di Jawa-Bali diperpanjang kembali hingga 20 September 2021. Bali kini turun ke level 3.
Informasi mengenai perpanjangan PPKM di Jawa-Bali disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021). PPKM di Bali turun menjadi level 3 mengingat kasus Corona yang kini mulai menurun.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3 sehingga dari 11 kota/kabupaten pada Minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut.
"Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM," sambung Luhut.
Berikut ini data lengkap kasus Corona di Bali berdasarkan data dari BNPB:
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Kasus Corona di Bali
7 September: 295
8 September: 298
9 September: 256
10 September: 253
11 September: 227
12 September: 152
13 September: 122
Perihal Bali yang kini turun ke PPKM level 3 ini sudah diperkirakan Menko Luhut sepekan sebelumnya. Saat itu Luhut menyebut perawatan pasien Corona di Bali masih tinggi.
"Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," ucap Luhut, pekan lalu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.