“Wartawan bertanggung jawab untuk menjaga kode etik jurnalistik, seperti akurasi, objektivitas, dan keseimbangan dalam pemberitaan, bukan untuk menghina dengan tujuan mempermalukan orang,” tegasnya.
Nada serupa juga disuarakan Ketua PWI Kalimantan Tengah, M Zainal, yang menyayangkan video tersebut.
Baca Juga:
Polres Simalungun melaksanakan Sertijab akbar,Kapolres: "Jabatan Adalah Amanah Tuhan!"
Ia merasa tersinggung atas klaim Saif Hola yang mengaku sebagai wartawan dalam video tersebut, terlebih dalam video itu terlihat penggunaan mikrofon yang bertuliskan situs yang diduga berbau pornografi.
“Profesi wartawan bukan untuk melecehkan siapapun, karena profesi ini merupakan profesi mulia. Mengkritik boleh, tetapi jangan sampai melecehkan, justru kritik yang membangun, bukan menjatuhkan,” ungkap Zainal.
Zainal menambahkan, etika dalam bermedia sosial tidak boleh ditinggalkan, terlebih jika menyangkut profesi jurnalistik yang membawa amanah publik.
Baca Juga:
Andi Damanik Pangulu Perdagangan II Berikan Minggu Ceriah Untuk Ibu Dan Anak Posyandu Jalan Jalan Naik odong odong
Ia meminta agar Saif Hola menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, “Kritik yang baik adalah yang bisa membangun, bukan yang menjatuhkan harkat dan martabat seseorang.”
Menanggapi insiden ini, pengamat media sosial Prasanti Hardiana menilai bahwa fenomena semacam ini mencerminkan lemahnya literasi digital dan merosotnya kesadaran etika bermedia di kalangan kreator konten.