Poin pertama, Pemerintah Provinsi NTT dan Taman Nasional Komodo memberikan dispensasi tarif baru hingga akhir 2022, sehingga 1 Januari 2023 akan tetap diberlakukan tarif baru Rp 3,75 juta.
Poin kedua, tiket masuk TN Komodo tetap mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2014.
Baca Juga:
Bupati Mabar Ajak Wisatawan Berkunjung ke Labuan Bajo
Tarif baru itu nantinya akan dialokasikan untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), PAD (Pendapatan Asli Daerah), fasilitas, dan biaya konservasi.
Poin terakhir, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan TN Komodo akan bersama-sama menyusun mekanisme, pelaksanaan, dan tim pelaksana komunikasi publik, sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat.
Adapun ia mengklaim sejak 2 Agustus 2022 kondisi Labuan Bajo sudah sangat kondusif.
Baca Juga:
31 Tahun Destinasi Wisata Indonesia Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
"Bahkan teman-teman yang tadinya rencana demo, mogok, akhirnya sepakat mengeluarkan statement mendukung konservasi," ujarnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.