WahanaNews.co, Jakarta - Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta pada Juli 2024 yang sempat mengusik Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono, kini kasus tersebut meredup dan hilang bak ditelan bumi.
Inspektur DKI Jakarta, Saefulloh Yusuf, yang ditugaskan mengusut kasus ini sampai tuntas bergerak cepat dengan mengatakan telah mengantongi beberapa nama terkait kasus ini untuk ditelusuri kebenarannya.
Baca Juga:
Kenaikan PBB-P2 di Pati Picu Polemik, Bupati Sudewo Minta Maaf dan Janji Evaluasi Kebijakan
Begitu juga beberapa surat aduan di meja kerjanya sudah ditelaah untuk ditindaklanjuti.
Dalam arahannya kepada aparatur Satpol PP DKI Jakarta di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, 24 Juni 2024, Saefulloh memaparkan perintah Gubernur untuk mengusut kasus ini.
Saefulloh mengaku sudah menanyakan langsung kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, namun tidak ada yang menjawab terkait mutasi, rotasi maupun promosi yang pakai uang.
Baca Juga:
Anggota DPRK Subulussalam Desak Pemerintah Bentuk KPAD dan Serius Atasi Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Meski begitu, dia mengungkapkan pihaknya telah mengantongi beberapa nama dan diharapkan tidak ada lagi tambahan.
Saefulloh juga menuturkan bahwa dirinya merupakan anggota tetap Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) dan saat ini menjabat Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sehingga, dia memastikan apabila ada pihak yang menawarkan promosi maupun rotasi jabatan, hal itu tidak mungkin terjadi karena semua prosesnya telah berjalan dengan baik sesuai hasil test yang diselenggarakan Baperjab.