WahanaNews.co | Seorang oknum prajurit TNI berinisial NS memukuli karyawan sebuah marketplace di Bali.
NS diproses berdasarkan hukum acara pidana militer.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Proses hukum berjalan. Ini sekarang sudah ada di Kodim 1611/Badung," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
Korban yang dipukuli NS sempat membuat laporan ke polisi. Namun laporan itu dicabut dan keduanya sepakat berdamai.
Meski keduanya telah berdamai, NS tetap diproses hukum acara pidana militer karena melakukan pemukulan.
Baca Juga:
Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah General Annual Meeting FISUEL Tahun 2017, ALPERKLINAS Hadir sebagai Salah Satu Peserta dari Indonesia
"Perencanaannya dari pihak kita TNI, itu kan ada tindak pidana pemukulan, itu masalahnya, sehingga si personel itu mau tidak mau harus diproses hukum," jelasnya.
Insiden pemukulan itu terjadi di sebuah gudang marketplace yang berada di daerah Gianyar, Bali.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV gudang dan videonya viral di media sosial (medsos).