Ia mengatakan tuntutan terakhir yakni mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah terhadap Program Sekolah Penggerak.
"Aksi mogok mengajar Ini merupakan upaya terakhir kami dengan pernyataan bersama antara PGRI bersama perwakilan kepala sekolah, dan guru kontrak untuk tidak mengajar sampai ada kepastian penjelasan dari Pemda Teluk Bintuni," ujarnya.
Baca Juga:
Tangis Guru Honorer Pecah di DPR, Sepulang Mengajar Harus Antar Laundry
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa ketika dikonfirmasi belum merespons melalui sambungan telepon.
Sebelumnya pada Selasa (15/3), Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan pertemuan bersama perwakilan guru kontrak dan pengurus PGRI setelah aksi pemalangan Kantor Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dikpora Albertus Anofa menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi oleh Dinas hingga penyebab keterlambatan realisasi BOP tahap IV tahun 2021 dan realisasi BOP tahap I 2022.
Baca Juga:
Apa Kewenangan Kepala Sekolah Memecat Guru Honorer?
"Soal pembayaran gaji guru kontrak selama tiga bulan (Oktober, November, Desember 2021), sudah kami upayakan dan akan berkoordinasi agar secepatnya dibayar," ujar dia. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.