Salah satu strategi yang dilaksanakan yaitu membangun fasilitas pengolahan sampah berskala besar di dalam kota Jakarta. Dengan tujuan utama guna mengurangi volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta.
Agung menjelaskan bahwa RDF merupakan padatan hasil olahan sampah yang telah homogen dan memiliki karakteristik sebagai bahan bakar.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
RDF dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif bahan bakar fosil pada sektor industri seperti industri semen dan pembangkit Listrik yang kini sudah terbukti dipergunakan salah satunya industri Semen Cibinong Bogor.
Senada dengan Agung, Poltak Sitinjak, pimpinan PT Asiana Tehnologies Lestary yang merupakan perusahaan pencipta tehnologi satu satunya di dunia dan telah dipatenkan ini, menguraikan bahwa tehnologi RDF Plant Jakarta didesain untuk mengolah sampah sebanyak 2.500 ton/hari atau sekitar 30% dari volume sampah Jakarta.
RDF Plant Jakarta berlokasi di Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara. Sampah yang akan diolah berasal dari total 16 kecamatan yaitu seluruh kecamatan di Jakarta Utara serta sebagian kecamatan di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Ajak Daerah Penyangga Kelola Sampah Demi Kelestarian Ekosistem Laut
RDF Plant Jakarta akan memproses sampah secara mekanis yang terdiri atas proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan menghasilkan produk RDF yang memenuhi spesifikasi industri semen, antara lain kadar air maksimum 20%, nilai kalor minimum 3.400 kkal/kg dan ukuran maksimum 5 cm katanya kepada info indonesia beberapa waktu lalu.
Selanjutnya Agung menerangkan bahwa pembangunan RDF Plant Jakarta telah dilaksanakan sejak Maret 2024 menggunakan metode konstruksi terintegrasi rancang dan bangun.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah mendukung Jakarta sebagai kota global.