WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi rencana aksi warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengeluhkan bau dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Pramono mengakui persoalan yang terjadi bukan pada pengelolaan fasilitas RDF-nya, melainkan pada sistem pengangkutan sampah yang belum berjalan optimal.
"Ya, jadi RDF Rorotan sebenarnya permasalahannya bukan di RDF-nya, karena sebenarnya kita sudah commissioning sampai dengan 1000-1200. Saya mengakui secara jujur, problemnya adalah di pengangkutan dan sampahnya," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025). Pramono menjawab pertanyaan wartawan soal RDF Rorotan yang mau didemo lagi.
Baca Juga:
Ahli Lingkungan ITB Ungkap RDF Plant Rorotan Bebas Bau, Penuhi Emisi Euro-6
Menurut Pramono, bau menyengat yang dikeluhkan warga muncul karena ada keterlambatan dalam proses pengangkutan sampah menuju fasilitas RDF. Sampah yang seharusnya diolah dalam rentang dua hingga lima hari justru menumpuk di lapangan lebih lama.
"Harusnya di Rorotan itu sampahnya tidak boleh lebih dari 2 sampai 7 hari, 2 sampai 5 hari. Nah, kemarin mobil yang mengangkut itu air lindinya bertebaran. Itu yang kemudian menyebabkan yang pertama bau ke mana-mana," ujarnya.
"Yang kemudian yang kedua, ketika sampah yang tadi belum diolah, itu sudah menimbulkan bau," tuturnya.
Baca Juga:
Menepis Pandangan Salah Kaprah atas Kebijakan Pramono yang Dinilai Reaktif Menghadapi Banjir
Meski begitu, Pramono menegaskan RDF Rorotan secara teknis sebenarnya sudah berfungsi dengan baik dan siap mengolah sampah sesuai kapasitasnya. Ia juga berjanji akan turun langsung meninjau lokasi serta menerima perwakilan warga yang mengeluhkan dampak dari pengoperasian RDF tersebut.
"Padahal untuk Rorotannya sendiri sebenarnya sudah tertangani. Dan mungkin dalam waktu dekat saya akan ke lapangan dan saya juga akan menerima warga yang mengeluh tentang RDF Rorotan. Karena RDF Rorotan apa pun harus diselesaikan," tegasnya.
Dilansir dari Antara, seperti dilihat pada Senin (3/11), warga dari sejumlah perumahan di Jakarta Timur meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan operasional RDF Palnt Rorotan yang tidak mampu memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP), sehingga berdampak bagi lingkungan dan kesehatan warga.