“Sebenarnya tahun kemarin seharusnya gedung-gedung itu sudah selesai dan bisa kembali digunakan. Namun karena proses lelangnya di BPPBJ DKI yang gagal dan gagal hingga berakhir tahun anggaran 2023,” ujarnya kepada Info Indonesia, Rabu (4/9/2024).
Selanjutnya, untuk mengantisipasi anggaran kembali karena tidak terserap, maka pihaknya melaporkan ke tim anggaran di Balaikota agar anggaran tersebut tidak dibekukan. Sebab, jika dibekukan, maka tidak bisa dianggarkan lagi pelaksanaanya pada tahun ini.
Baca Juga:
Polres Nias Ringkus 5 Orang Komplotan Pembobol Sekolah, 3 di Antaranya Anak Bawah Umur
“Selanjutnya, atas persetujuan tim anggaran menyetujui dan sejak itu pula, bulan November tahun lalu, sudah kami ajukan ke BPPBJ DKI agar dilelangkan,” imbuhnya.
Budiono menyebutkan, hal tersebut dimungkinkan karena ada aturannya sesuai Perlem LKPP 2/2021.
“Dengan istilah lain disebut pelelangan mendahului penetapan anggaran. Sehingga begitu DPA-nya keluar, langsung tanda tangan kontrak,” kata dia.
Baca Juga:
Telkomsel Bersama Pemprov Papua Barat Daya Luncurkan Program Telkomsel Ekosistem Pendidikan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sediakan Tujuh Kantong Parkir untuk Misa Agung di GBK
Namun, faktanya pelelangan baru selesai pada Juli 2024 dan Budiono telah menandatangani Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ke kontraktor pemenang PT Citra Prasasti Konsorindo pada 26 Juli 2024.
Budiono masih berkelit membela pengusaha. Dia yakin, sekalipun waktunya semakin singkat, hingga Desember 2024, namun kontraktor sanggup menyelesaikannya.