WAHANANEWS.CO - Kepanikan sebuah keluarga di Makassar berakhir mengejutkan setelah seorang remaja putri yang dikabarkan diculik ternyata mengakui telah merekayasa penculikan dirinya sendiri dan meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Seorang remaja perempuan berinisial LR (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga merekayasa aksi penculikan terhadap dirinya sendiri hingga membuat keluarganya panik dan mengirim permintaan uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Satuan Keamanan dan Pegawai
" Iya, namun sudah diserahkan ke Direktorat PPA/PPO Polda Sulsel, mereka yang tangani," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan, Selasa (30/06/2026).
Peristiwa itu bermula ketika LR meninggalkan rumah dan menitipkan kunci kepada tantenya dengan alasan hendak keluar, namun hingga beberapa jam kemudian tak kunjung kembali sehingga keluarga mulai khawatir.
Di tengah kepanikan tersebut, keluarga menerima pesan singkat yang menyebut LR telah menjadi korban penculikan, disusul pesan suara berisi tangisan yang mengaku para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi dan Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum untuk Dukung Proyek Ketenagalistrikan di Luwuk
"Sejalan dengan itu ada masuk chat bahwa anak itu diculik. Ditambah lagi adanya pesan suara voice note itu dia menangis-nangis bahwa si penculik ini minta tebusan uang seperti gitu. Dia mintanya lima juta," ungkapnya.
Merasa khawatir dengan keselamatan LR, tante korban kemudian melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat Polri 110 sehingga personel Polsek Manggala langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah hotel di Makassar, di mana polisi akhirnya menemukan LR berada di Hotel Topaz dalam kondisi selamat.
"Setelah ditelusuri, anggota menemukan korban yang mengaku diculik berada di Hotel Topaz," ujarnya.
Setelah dimintai keterangan, LR mengakui bahwa dirinya tidak pernah menjadi korban penculikan dan seluruh cerita yang disampaikan kepada keluarga merupakan rekayasa.
"Setelah diinterogasi, perempuan LR mengaku bahwa dia berbohong. Dia tidak diculik, tetapi merekayasa kejadian seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan," jelasnya.
Menurut Kompol Semuel, berdasarkan pengakuan LR, aksi tersebut dipicu persoalan keluarga karena ia mengaku sering dimarahi di rumah dan ingin tinggal bersama saudara kandungnya setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
"Pengakuannya, dia sering dimarahi di rumah dan ingin bersama saudara kandungnya karena setelah kedua orang tuanya meninggal dunia mereka dipisahkan," katanya.
Usai ditemukan dalam kondisi selamat, penanganan perkara tersebut diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]