WAHANANEWS.CO - Ribuan motor ilegal yang ditampung di sebuah gudang besar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga bakal ‘dimutilasi’ sebelum diekspor ke Afrika setelah Polda Metro Jaya membongkar praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan yang telah berlangsung sejak 2022.
Gudang penampungan motor ilegal tersebut berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan saat didatangi petugas maupun warga, lokasi sudah dipasangi garis polisi dengan ribuan sepeda motor berbagai merek terlihat memenuhi area gudang, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:
Penampakan Rumah Bidan di Sleman Tempat 11 Bayi Ditemukan
Sebagian motor tampak masih baru dengan bungkus plastik, sementara sebagian lainnya terlihat usang dan berdebu, disertai tumpukan suku cadang serta alat berat di beberapa titik lokasi.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan total ada 1.494 motor ilegal yang diamankan dari gudang tersebut dengan rincian 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dibongkar untuk mempermudah proses pengiriman ke luar negeri.
Baca Juga:
Kyiv Kembali Diserang Drone usai Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Berakhir
“Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar,” jelasnya.
Menurut polisi, motor-motor tersebut rencananya dikirim ke Kepulauan Tahiti dan negara Togo di Benua Afrika setelah lebih dulu dipreteli atau ‘dimutilasi’ agar lebih mudah dikemas dan disamarkan.
Polisi juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial WS yang diketahui merupakan direktur perusahaan pemilik gudang tersebut.
“Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor,” ujar Iman.
Dalam operasionalnya, tersangka disebut dibantu 18 orang lain yang terdiri dari dua admin dan 16 pekerja operasional, sementara polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan penadahan dan ekspor ilegal tersebut.
“Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif,” jelasnya.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan kendaraan yang ditampung di gudang berasal dari pengepul, dealer, hingga perorangan yang sebagian besar diduga terkait pengalihan kendaraan dengan jaminan fidusia.
“Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yang dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia,” kata AKBP Noor kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Polisi kini masih mendalami apakah kendaraan tersebut diberikan langsung oleh pemilik asli atau terdapat dugaan penggunaan data ilegal dalam proses pengajuan pembiayaan kendaraan.
“Tapi masih pendalaman sumbernya apakah pemilik data tersebut langsung yang mengajukan pembiayaan atau ilegal akses sehingga data orang tersebut digunakan untuk pinjaman,” jelasnya.
Iman mengungkapkan perusahaan itu telah beroperasi sejak 2022 dan diduga sudah mengekspor sekitar 99 ribu unit motor ilegal ke luar negeri selama menjalankan bisnis tersebut.
“Durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua,” kata Iman.
Menurutnya, kendaraan diterima dalam kondisi utuh sebelum akhirnya dibongkar untuk mempermudah proses pengiriman ke pasar internasional.
“Untuk kendaraan, kendaraan diperoleh secara utuh. Adapun menurut keterangan tersangka, yang sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman,” katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan kendaraan ilegal itu dikirim ke sejumlah negara tujuan seperti Tahiti dan Togo, sementara aparat masih menelusuri keterlibatan jaringan lain dalam pengumpulan hingga pengiriman motor tersebut.
“Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo,” ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]