WahanaNews.co | Rumah milik pendeta Lukas Dayung (59), yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilempari bom molotov pada Minggu (19/9/2021) dini hari.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan, pelaku merupakan mantan pekerja gereja bernama Gerardus Sado (46).
Baca Juga:
Polisi Tangkap 10 Remaja Terduga Tawuran di Cibodas, Tangerang, Banten
Ia telah ditangkap di rumahnya, Perumahan Villa Park Makassar, Minggu (19/9/2021).
"Hanya sekitar 4 jam pasca-kejadian itu, pelaku juga sudah ditangkap," kata Lando kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Aksi pelemparan bom molotov itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca Juga:
Polisi Anggota Polres Jeneponto Korban Penyerangan Mapolres Jalani Operasi di Makassar
Saat itu, pendeta tengah istirahat.
Tiba-tiba, ia mendengar ada letupan keras di atas rumahnya.
Saat dicek, ia melihat api telah berkobar.