WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) oleh oknum anggota TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, berujung damai setelah kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, Sabtu (14/2/2026).
"Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah 'clear' (jelas), damai di tempat," kata Hasan, Sabtu (14/2/2026).
Baca Juga:
Kemenhub Beri Kode Tarif Ojol Naik Tapi Asosiasi Menolak, Ini Alasannya
Dalam mediasi yang digelar pada Senin (9/2/2026) malam, Hasan resmi mencabut laporan polisi dan memilih memaafkan pelaku, sementara pelaku mengakui telah memukul korban menggunakan benda tumpul.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti-rugi dan biaya pengobatan juga," kata Hasan.
Hasan menjelaskan, insiden tersebut dipicu emosi pelaku yang saat itu baru pulang kerja dalam kondisi lelah dan istrinya sedang sakit, sehingga situasi memanas ketika tukang pijat yang dipesan tak kunjung tiba akibat kesalahan titik lokasi di aplikasi, Rabu (4/2/2026) pukul 20.15 WIB.
Baca Juga:
Status Ideal Pengemudi Ojek Online: Mitra Independen atau Karyawan Terikat Penuh?
"Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja dan istrinya sedang sakit," ungkap dia.
Ia menerangkan bahwa penumpang wanita berinisial N yang diantarnya ternyata merupakan tukang pijat langganan istri pelaku yang tengah membutuhkan perawatan.
"Jadi beliau Ibu Nur ini yang saya antar adalah tukang pijit langganan dari istrinya. Istrinya sedang sakit," kata dia.