Ponpes siap menjalani proses hukum
Dengan demikian, ia menyatakan bahwa pihak ponpes tidak menoleransi segala aksi kekerasan di lingkungan pesantren. Ini termasuk dalam kasus meninggalnya AM yang bermula dari kecurigaan orang tuanya.
Baca Juga:
Kunjungi Pontren Salafiyah Syafi'iyah, Mahfud MD: Jangan Pertentangkan Hukum Islam dan Nasional
"Kami juga siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafarnya almarhum ananda AM ini," ujar Noor. Dalam pernyataan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf dari pihak kelurga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dan belasungkawa.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM. Hal ini untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama.
Kematian AM yang diduga akibat penganiayaan oleh santri Pesantren Gontor ini mulai ramai dibicarakan setelah akun Instagram @hotmanparisofficial mengunggah pengaduan Soimah, ibu AM.
Baca Juga:
Ibunda Bechi Sebut Kasus Perkosaan Anaknya Ulah Jin Tomang
Polisi Ponorogo bergerak untuk melakukan penyelidikan. Sesaat kemudian, pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.