"Mitra Tibum Tranmas juga sudah kita berikan pelatihan dan pembinaan, agar mereka bisa mengetahui tentang ketentuan di bidang cukai. Jadi seandainya mereka menemukan ada peredaran rokok ilegal di daerahnya, mereka bisa langsung lapor ke Satpol PP," kata Rizal.
Sementara itu, semua Mitra Tibum Tranmas di seluruh pelosok Sumedang juga telah diberikan pembekalan mengenai cara penggunaan atau pemanfaatan aplikasi Siroleg.
Baca Juga:
Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sumedang
Sosialisasi aplikasi Siroleg kepada Mitra Tibum Tranmas ini, diharapkan dapat lebih mempermudah dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.
"Kami telah melatih Mitra Tibum Tranmas bagaimana cara melaporkan adanya peredaran rokok ilegal melalui aplikasi Siroleg. Karena melalui aplikasi ini, pelapor hanya tinggal menyebut lokasi dan jenis temuan, seandainya mereka menemukan adanya rokok ilegal. Nanti, tinggal kami tindaklanjuti," tuturnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.