WahanaNews.co | Penyelidikan kasus kebakaran di Gedung BPOM, Jalan Percetakan
Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/7/2021) malam, kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro
Jakarta Pusat.
Sebelumnya, kasus tersebut masih dalam
penyelidikan tingkat Polsek Johar Baru.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat
Reskrim) Polres Metro Jakpus, Kompol Wisnu Wardhana, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (22/7/2021), mengatakan, berdasarkan hasil temuan sementara, ruangan yang
terbakar merupakan lokasi standardisasi obat dan prekursor zat adiktif yang
berada di lantai 1 Gedung BPOM.
"Yang jelas barang-barang yang
terbakar merupakan arsip-arsip dan berupa unit komputer. Ruangan itu merupakan
ruang standarisasi narkotik, prekursor zat adiktif," kata Wisnu.
Untuk penyelidikan lebih lanjut,
pihaknya akan menjadwalkan beberapa petugas keamanan yang tengah bertugas saat
insiden kebakaran terjadi.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Sejauh ini, pemeriksaan masih
berlangsung terhadap lima saksi awal yang merupakan pegawai kontraktor
instalasi listrik, mengingat kebakaran terjadi saat proses perbaikan panel
listrik dilakukan.
"Kita perdalam lagi keterangan
dari pada saksi saksi di lokasi. Kita akan kembangkan dan kita tambahkan saksi
dari pihak semua sekuriti yang dinas pada saat itu," kata dia.
Tim Laboratorium Forensik juga masih
melakukan penyelidikan di lokasi yang terbakar sambil mengembangkan keterangan
dari para saksi.